You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB

Monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan yang masih beroperasi di  Jakarta Pusat terus digencarkan.

Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam sehari monitoring PSBB bisa dilakukan di lima hingga enam perusahaan.

67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

"Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang," katanya, Selasa (21/4).

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, hingga kini sudah ada 67 perusahaan yang telah dimonitoring selama penerapan PSBB. Puluhan perusahaan tersebut tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Cideng, kawasan Cempaka Masdan Roxy Mas serta Jalan Mas Mansyur.

"Dari hasil monitoring, beberapa perusahaan sudah mulai mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye10099 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5825 personTiyo Surya Sakti
  3. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2348 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2106 personFakhrizal Fakhri
  5. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati