You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Monitoring Perusahaan di Jakpus Terus Digencarkan Selama PSBB

Monitoring penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lingkungan perusahaan yang masih beroperasi di  Jakarta Pusat terus digencarkan.

Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang

Kegiatan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim mengatakan, dalam sehari monitoring PSBB bisa dilakukan di lima hingga enam perusahaan.

67 Perusahaan di Jaksel Telah Dimonitoring Selama Penerapan PSBB

"Monitoring masih berjalan terus sampai sekarang," katanya, Selasa (21/4).

Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Pusat, Kartika Lubis menambahkan, hingga kini sudah ada 67 perusahaan yang telah dimonitoring selama penerapan PSBB. Puluhan perusahaan tersebut tersebar di Jalan MH Thamrin, Jalan Cideng, kawasan Cempaka Masdan Roxy Mas serta Jalan Mas Mansyur.

"Dari hasil monitoring, beberapa perusahaan sudah mulai mematuhi Pergub Nomor 33 Tahun 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2090 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1678 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1444 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye865 personFolmer